
PERSYARATAN KPR SUBSIDI
Untuk bisa mendapatkan rumah KPR subsidi di Semarang, calon pembeli harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut daftar singkat persyaratan beli rumah KPR subsidi di Semarang. Dalam proses pembelian rumah KPR subsidi ini, calon pembeli akan dibantu oleh petugas perumahan untuk mengurus berbagai persyaratan yang diperlukan. Supaya lebih lancar :
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan
- Belum memiliki rumah
- Berusia minimal 21 tahun
PNS /ABRI /POLRI /BUMN
✓ Fotocopy KTP (suami&istri)
✓ Kartu Keluarga & Surat Nikah
✓ NPWP Pribadi & Spt Tahunan
✓ Copy SK Pengangkatan
✓ Slip gaji 3 bulan terakhir
✓ Photo suami & istri ukuran 3×4= 2lb
✓ Fotocopy Buku Tabungan
✓ Surat pernyataan belum memiliki rumah
KARYAWAN SWASTA
✓ Fotocopy KTP (suami&istri)
✓ Kartu Keluarga & Surat Nikah
✓ NPWP Pribadi & Spt Tahunan
✓ Surat Keterangan kerja
✓ Slip gaji 3 bulan terakhir
✓ Photo suami & istri ukuran 3×4= 2lb
✓ Fotocopy Buku Tabungan
✓ Surat pernyataan belum memiliki rumah
PENGUSAHA
✓ Fotocopy KTP (suami&istri)
✓ Kartu Keluarga & Surat Nikah
✓ NPWP Pribadi & Spt Tahunan
✓ Surat Keterangan Usaha
✓ Pembukuan Usaha 6 Bulan Terakir
✓ Photo suami & istri ukuran 3×4= 2lb
✓ Fotocopy Buku Tabungan
✓ Foto Tempat Usaha
✓ Surat pernyataan belum memiliki rumah

Miliki rumah KPR subsidi di Semarang sekarang juga . . !
Rumah subsidi memang dikhususnya buat keluarga yang belum memiliki rumah. Memang ada juga yang sudah punya rumah namun masih bisa mengajukan rumah KPR subsidi, dengan syarat rumah yang dimiliki tidak melebihi 21 meter persegi.
Dengan adanya program KPR subsidi di Semarang, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Selain itu, program ini juga dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah krisis perumahan yang terjadi di Indonesia.