Persyaratan Pengajuan Rumah Subsidi

Syarat Mengajukan Perumahan Subsidi

Semua kategori masyarakat belum bisa mendapatkan fasilitas perumahan subsidi. Ada beberapa syarat jika ingin mendapatkannya, yaitu:

Syarat Penerima:

  1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  2. Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  3. Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
  4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi dari 4 juta rupiah untuk rumah subsidi dan 7 juta rupiah untuk rumah susun sederhana.
  5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp
x